MGMP merupakan suatu forum kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis yang berada pada satu sekolah, wilayah, Kabupaten/Kota dan Provinsi. Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam SMA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai learning comunity menjadi wadah untuk bergerak di bidang keprofesian yang berhubungan dengan kegiatan peningkatan kualitas guru di wilayah DIY dalam proses pembelajaran dan pengembangan diri. MGMP yang berprinsip pada kegiatan dari guru, oleh guru, dan untuk guru, selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bidang Pendidkan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag DIY, Dinas Dikpora DIY -yang dalam hal ini di-takle oleh MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Dengan demikian, MGMP PAI sebagai kepanjangan tangan dari MKKS dalam menjalankan fungsi edukatifnya. Dan secara pembinaan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta dan naungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun alamat kantor sekretariat MGMP PAI SMA Daerah Istimewa Yogyakarta berada di Lantai 2 Kantor Kementerian Agama DIY, Jalan Sukonandi No. 8 Yogyakarta dan di SMA NEGERI 1 Yogyakarta, Jl. HOS Cokroaminoto No.10, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Secara keorganisasian memiliki struktur kepengurusan yang valid dan legal dari Kepala Kantor Kementerian Agama DIY dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY (SK terlampir).
MGMP PAI SMA D.I Yogyakarta sebagai Mitra Kementerian Agama dan Learning Community Center dalam pengembangan profesionalitas Guru PAI SMA DIY yang Aktif, Kreatif, Inovatif dan Inspiratif dalam menjawab tantangan pendidikan di era Milenial dan masa pandemi Covid-19.